Soal BLT El Nino, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Kebingungan

BLT EL Nino
ilustrasi gambar: Instagram/kemensosri
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Masyarakat dibuat bingung dengan informasi akan adanya bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.

Beredar informasi bahwa BLT EL Nino akan diberikan sebesar Rp 400.000 untuk bulan November dan desember.

Namun hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Ciamis pun mengaku belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Sosial tentang bantuan itu. Sehingga masih kebingungan ketika ditanya masyarakat.

Baca Juga:Sofyan Amrabat Kemungkinan Besar Kembali ke Fiorentina Setelah Dipinjam Manchester United2 Artis Ini Sepi Job: Marcel Kena Boikot, Bedu Jual Rumah dan Mobil Gara-Gara Utang

“Sampai saat ini (BLT El-Nino, red) baru sekadar pemberitaan saja. Tetapi secara petunjuk teknis, Dinas Sosial Ciamis belum menerima secara resmi dari Kementerian Sosial,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Ciamis Ilmayasa SSTP MSi kepada Radar, Jumat (24/11/2024).

BLT El Nino sendiri sempat dibahas sejumlah media online yang disebut-sebut akan cair sebesar Rp 200 ribu per bulan dan akan diberikan satu kali untuk dua bulan sekaligus. Yakni bulan November dan Desember. Sehingga para penerima akan mendapatkan uang Rp 400.000.

Namun karena belum adanya petunjuk teknis BLT El Nino ini, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana cara mendaftarnya dan siapa berhak yang mendapatkannya.

“Karena belum keluar petunjuk teknisnya ke Dinas Sosial Ciamis, sehingga belum mengetahui pelaksanaan seperti apa? Sehingga masyarakat harus menunggu, jangan mudah percaya informasi ketika diminta mendaftar atau mendapatkan BLT El Nino,” kata dia.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan bisa melakukan langkah atau memberi informasi apapun kepada masyarakat sebelum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kementerian Sosial.

Jika pun bantuan itu memang ada, akan langsung dilaporkan kepada kepala daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Seperti halnya dulu, ada informasi petunjuk teknis dari Kementerian Sosial Kabupaten Ciamis harus melakukan penyaluran bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada September hingga Desember 2022,” paparnya.

Baca Juga:Korban Penipuan Sales Diler Motor Akan Diberi Motor Bekas Sebagai Ganti RugiTransaksi dengan Kartu Kredit Pemerintah Dibatasi Sampai Rp 200 Juta dan Harus Produk Dalam Negeri

“Karena soal BLT El-Nino sementara belum ada. Kini hanya ada Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)yang diprogramkan oleh Kementerian Sosial saja,” pungkas dia.

0 Komentar