CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pengesahan RUU ASN menjadi undang-undang oleh pemerintah pusat membuat para pegawai honorer dan tenaga harian lepas atau THL ketar-ketir.
Undang-undang itu mengamanatkan tidak boleh lagi ada rekrutmen honorer atau THL baru per tanggal 28 November ini dan honorer yang sudah ada harus segera ditata statusnya paling lambat pada bulan Desember 2024.
Penataan status itu antara lain melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga mereka bisa terakomodir. Namun bagi Satpol PP Kabupaten Ciamis hal ini tetap memunculkan kekhawatiran lantaran jumlah honorer dan THL di Lembaga penegakan perda ini cukup banyak. Begitu pula di Pemadam Kebakaran.
Baca Juga:Sudah Tahu Pojok Baca Digital di Alun-Alun Ciamis? Seperti Ini PenampakannyaMengerikan! 812 Orang Tercatat Positif HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis
“Untuk THL saat ini, ada 92 orang di Satpol PP. Mereka pun khawatir hal yang wajar karena ketika menurut UU ASN (pengangkatan) baru bisa selesai 2024,” ujar Kepala Satpol PP Ciamis Uga Yogaswara mengatakan kepada Radar, Minggu (19/11/2023).
Yang menjadi kekhawatiran, kata dia, adalah sulitnya formasi PPPK untuk para THL itu lantaran rata-rata dari mereka adalah lulusan SMA/SMK bukan sarjana. Dimana formasi untuk lulusan tersebut sangat jarang dan sedikit.
Salah satu solusi yang memungkinkan ditempuh agar tetap dapat mempertahankan para THL dan honorer di Satpol PP, kata dia, adalah dimasukan pada tenaga outsouching. Namun pertanyaan Kembali muncul: Siapa yang akan mewadahi dan apakah para THL itu mau? “
Di sarankan dengan outsourching. Karena yang bisa hanya tiga: pengamanan dalam (Pamdal), office boy, dan cleaning service,” tambahnya.
Selain itu, apakah nantinya sumber daya manusia Satpol PP habis, ketika menggunakan outsourching? Uga mengaku masih menantikan keputusan selanjutnya mengenai pengangkatan THL tersebut yang rencananya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP).
“Kita sedang menunggu kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Itu sebelum 2024 berakhir, karena biasa ada pembahasan lagi,”ujarnya. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News