“Harus secepatnya pak Pj memberikan surat ke PLN (Perusahaan Listrik Negara), berapa itu pakai kWh di Kota Tasikmalaya, yang 200 kWh berapa, di 400 kWh. Saya sudah bilang ke Pak PJ untuk kita berangkat ke Jakarta, kenapa tidak. Kalau misalnya cabang Kota Tasikmalaya gak ngasih datanya,” kata Muslim.
Berdasarkan perhitungannya potensi PAD dari retribusi sampah dengan mekanisme itu bisa mencapai miliaran. Sebab itu potensi tersebut harus dikejar agar nantinya retribusi tersebut dapat digunakan untuk menangani persoalan sampah di Kota Tasikmalaya.
”Misalnya, ada 200 ribu pelanggan, dikali misalnya 3000, dalam satu bulan 600 juta. Dari 1 bulan itu dikali 12 bulan, kita sudah dapat 7,2 Miliar dalam setahun dari sampah,” ungkapnya.
Baca Juga:Revitalisasi Situ Gede Kota Tasikmalaya Terhenti Akibat Minim Anggaran, Rencana Rp 40 Miliar Baru Terealisasi Rp 6,3 MiliarPerbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tasik Total Butuh Rp 4,8 Miliar
PAD dari pungutan tarif sampah itu, kata Muslim bisa menambah fasilitas kebersihan di Kota Tasikmalaya yang dinilainya masih belum lengkap.
”Satu kelurahan bisa punya satu mobil bak sampah itu untuk angkut dari TPS ke TPA. Saat ini kita, hanya punya alat berat satu, dua lagi terbatas penggunaanya. Karena alat berat, pemeliharannya juga berat apalagi di tempat sampah,” kata dia.
”Dari tumpukkan sampah itu kan ada garamnya, itu bisa merusak alat berat. Seperti untuk beko dan loader. Kita juga butuh penambahan mobil roll,” kata Muslim menambahkan. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News