Ia juga menegaskan bahwa sejak tanggal 4 hingga 27 November nanti tidak boleh ada peserta pemilu yang melakukan aktivitas kampanye. Sebab masa kampanye baru boleh dimulai pada 28 November.
“4-27 November tak boleh ada kegiatan kampanye, ini masa jeda belum waktunya,” tegas Enceng. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News