Lebih lanjut, ia juga mengisyaratkan sejak lama kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memanfaatkan sumber air sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, melalui pengelolaan yang terstruktur oleh Pemkot.
“Karena gak ada yang menanam, debit air berkurang. Saya juga mengusulkan ke pemkot, sumber air yang ada di Kota harus dimiliki pemerintah. Mungkin dilakukan tapi agak terlambat,” kata Prof Kartawan menambahkan.
“Kalau PAD itu konsekuensi, jadi bukan buat PDAM buat PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tapi, sejahterakan masyarakat agar PAD naik,” pungkasnya. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News