BANJAR, RADARTASIK.ID – Kasus skandal ASN Kota Banjar atau dugaan perselingkuhan akan dirapatkan di tingkat kota. Pemberian sanksi segera diberikan.
Tim pemeriksaan pelanggaran disiplin tengah mempersiapkan segala keperluan untuk melakukan sidang kasus skandal ASN Kota Banjar yang sebelumnya digerebek warga karena kedapatan berduaan di dalam rumah.
Salah satu yang dipersiapkan yakni administrasi, setelah itu akan dilakukan sidang kode etik ASN. “Belum (jadwal sidang), baru persiapan administrasi. Insya Allah tidak akan lama lagi,” ujar Kepala BKPSDM Kota Banjar Drs H Asep Tatang Iskandar MSi, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga:Muncul Opsi Penarikan Parkir Dipisah dengan Tiket Masuk Pantai PangandaranPemkab Diminta Serius Atasi Persoalan Parkir Liar di Pantai Pangandaran
H Asep Tatang Iskandar menjelaskan, tim melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Tidak hanya BKPSDM Kota Banjar, tapi dari Inspektorat Kota Banjar, Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Asisten Umum, Hukum dan Asda III dan OPD terkait lainnya.
Kasus Skandal ASN Kota Banjar Akan Dirapatkan
“Rapat ini akan dipimpin oleh Asda III. Hasilnya nanti akan disampaikan ke wali kota kemudian menjadi SK dan itu akan kami sampaikan kepada dua oknum ASN nya,” kata H Asep Tatang Iskandar.
Sebelumnya, suami oknum ASN yang digerebek menanti putusan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap istrinya VM, dan orang yang berduaan dengan istrinya, KA.
“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta instansi dimana mereka bekerja,” ujar AA belum lama ini. (*)