Pangandaran Punya Mobil Pemadam Kebakaran Baru, Jumlahnya Masih Belum Ideal

mobil pemadam kebakaran
Kabupaten Pangandaran punya mobil damkar baru dari Banprov 2023. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran mendapat tambahan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Hal tersebut dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat.

Ia mengatakan tambahan satu mobil pemadam kebakaran merupakan pengadaan dari Bantuan Provinsi (Banprov).

“Harga damkarnya sekitar Rp 1,6 miliar, kalau Banprov kita dapat Rp 2 miliar,” katanya, Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga:Kebakaran Lahan di Kota Banjar Terjadi Lagi, Diduga Merembet dari Aktivitas Bakar SampahAtasi Permintaan Air Bersih, Pemkab Pangandaran Bakal Kerahkan Seluruh Dinas

Menurutnya, saat ini Kabupaten Pangandaran memiliki tiga unit damkar. “Lumayan lah, sekarang ada tiga unit. Kemudian satu lagi ada tangki pengangkut air,” ucapnya.

Dia mengatakan, kondisi dua unit mobil pemadam kebakaran sebelumnya memang kurang maksimal, karena usianya sudah tua. “Itu ada yang pengadaan tahun 2014, ada juga yang 2019,” jelasnya.

Bahkan sebelumnya, ban unit damkar yang sudah tua itu sering mengalami kempes. “Iya memang, karena sudah gundul. Tapi sekarang mah tidak ada kendala,” ucapnya.

Namun, dengan tiga unit damkar itu tetap tidak bisa menjangkau seluruh Kabupaten Pangandaran.

“Dengan luas Pangandaran hingga 10 kecamatan,  saya kira belum bisa, idealnya itu di kecamatan ada satu, minimal dua kecamatan satu,” katanya.

Mobil Pemadam Kebakaran Disebar ke Tiga Wilayah

Rencananya, ketiga unit mobil pemadam kebakaran akan dibagi penempatanya, yakni  di Kecamatan Parigi, Pangandaran dan Padaherang.

“Kita petakan sekarang, yang tambahan satu unit bisa mengcover Padaherang-Mangunjaya atau ke Kalipucang,” jelasnya.

Baca Juga:SMK Bakti Karya Parigi Pangandaran Gelar Festival 28 Bahasa, Tampilkan Keberagaman IndonesiaCegah Bullying di Sekolah, Forkopimda Kota Banjar Edukasi Siswa

Dia mengakui personel damkar juga minim. Saat ini jumlahnya ada 25 orang. “Idealnya ada 45 orang, karena ada piket juga,” katanya.

Namun untuk menambah personel, kata Dedih, pihaknya terbentur aturan. “Dimana tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer,” ucapnya.

Pihaknya terpaksa membuat formulasi dengan merotasi pegawai di internal. “Paling seperti itu, mengolaborasikan lah,” ujarnya. (*)

0 Komentar