SINGAPARNA, RADSIK – MUI Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Workshop Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Berintegritas dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (12/10/2023).
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Tasikmalaya Drs KH Ii Abdul Basith Wahab mengatakan, diketahui bersama sekarang akan menghadapi hajat demokrasi besar, yakni Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
“Makanya MUI mengadakan workshop pemilu damai, aman dan berintegritas. Mengajak ke semua elemen mengedepankan moralitas dan integritas agar pemilu ini dapat dilaksankaan sebaik-baiknya dan membawa Indonesia semakin bermartabat,” ujar ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Bahas Program Kerja, PGM Kabupaten Tasikmalaya Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Kepentingan Guru MadrasahPrediksi Belanda vs Prancis di Kualifikasi Euro 2024: Les Blues Selangkah Lagi
Lanjut dia, semua unsur baik kandidat ataupun partai politik ingin memperkuat dan mempertahankan NKRI. Artinya, semua mempunyai tujuan sama. Maka dari itu tidak ada artinya dalam membangun rivalitas yang tidak baik. “Jadi harus sehat-sehat saja,” ucap ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya.
Kata KH Ii, politik identitas salah satu cara kurang baik yang bisa membelah kelompok dengan menggunakan dalih agama, budaya dan lainnya. Itu menimbulkan perpecahan dan dilarang dalam Islam.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar tinggalkan politik uang, tadi ada keluhan dari salah satu calon. Bahwa ketika tidak ingin memberi pun, justru tuntutan masyarakat ingin diberi dan itu nilainya sangat rendah,” ucap dia.
Menurut dia, ditakutkan ketika ketergantungan terhadap politik uang adalah apabila yang mencalonkannya adalah iblis. Karena iblis ini bisa memberi uang Rp 1 miliar kepada setiap orang.
“Iblis bisa jadi presiden dan bupati. Kalau masyarakat memang masih pragmatis, maka tinggalkanlah pragmatisme. Jangan mendengarkan celaan-celaan terhadap salah satu kelompok dalam medsos, karena itu orang berkepentingan untuk pasti menjelekan. Masyarakat jangan terpancing,” tutur ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dr Gutiarso SH MH menyampaikan, bagaimana peran pemerintahdan pemuka agama sebagai panutan dalam menciptakan pemilu dama.
“Bagaimana para alim ulama ini bisa mengedukasi masyarakat dan menyosialisasikan kepada masyarkat dan juga memberikan komunikasi,” kata dia.
Baca Juga:Sinergi Cegah Bullying, Sebanyak 58 SMP di Tasik Utara Kerja Sama dengan KPAID Kabupaten TasikmalayaKabupaten Tasikmalaya Rawan Bencana, Tagana Siapkan Tim Rescue Tangguh dengan Melaksanakan Diklatsar
Kemudian harus adanya sinergitas, penegak hukum bukan hakim dan pengadilan saja melainkan Polisi, jaksa dan lainnya. Apakah hukum pemilu sudah adil, apakah lembaga masyarakat sudah dibina. “Bagaiamna pendidikan hukumnya, apakah masyarakat menerima keputusan sesuai regulasi. Maka kunci semuaya adalah integritas,” kata dia.