Sudah Ada Pergantian Bakal Caleg di Kota Tasikmalaya, Sebentar Lagi KPU Rancang DCT Pemilu 2024

Pergantian Bakal Caleg di Kota Tasikmalaya DCT Pemilu 2024
H Wahid - Irfan Ramdani
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebelum penetapan DCT, parpol masih memiliki kewenangan untuk memperbaiki atau melakukan pergantian  bakal caleg. Pergantian pemain itu pun sudah mulai terjadi meskipun belum terdeteksi oleh KPU.

Seperti halnya di Partai Demokrat Kota Tasikmalaya di mana terjadi pergantian beberapa bakal caleg. Hal ini menjadi bagian dari strategi parpol untuk bisa mendapatkan hasil maksimal di pemilu. “Ya, ada dua yang diganti,” ungkap Sekretaris Partai Demkorat Kota Tasikmalaya Irfan Ramdani kepada Radartasik.id, Selasa (26/9/2023).

Disinggung adakah kaitannya dengan pindahnya haluan Demokrat di pusat, Irfan membantahnya. Pergantian bakal caleg tersebut dilakukan karena memang kebijakan dari parpol. “Ada yang Bacalegnya mundur, ada yang memang diganti oleh figur yang lebih potensial,” terangnya.

Baca Juga:Marka Jalan di Kota Tasikmalaya Masih Jadi PR DishubKadis LH Dimaafkan, Citra Pemkot Tasikmalaya Tetap Cedera

Efek berpalingnya Demokrat dari Anies, lebih kepada kerugian materi saja. Di mana bakal caleg sudah menyiapkan spanduk atau baliho yang menyertakan foto Anies. “Paling materi itu saja, kalau kepada kader dan Bacaleg tidak berpengaruh,” ucapnya.

Beda halnya dengan PKB yang sampai saat ini tetap pada formasi bakal caleg awal. Di mana 45 kader yang sudah terdaftar seolah berlaku permanen.

Hal itu ditegaskan Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid yang mengatakan tidak ada pergantian pemain. Bahkan sampai penetapan DCT nanti, belum ada potensi pergantian bakal caleg. “Sejauh ini enggak ada, kami juga tidak ada rencana melakukan pergantian,” ucapnya.

Disinggung efek perubahan haluan PKB di tingkat pusat yang sebelumnya mendukung Prabowo kini beralih ke Anies, menurutnya tidak begitu berdampak kepada kader khususnya bakal caleg. “Aman-aman saja,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqien mengatakan parpol masih diberi kesempatan untuk melakukan perubahan sampai 4 Oktober 2023. Baik komposisi bakal caleg di dapil, atau pun pergantian orang. “Nanti setelah tanggal 4 kami akan lakukan pencermatan DCT,” ucapnya.

0 Komentar