BANJAR, RADARTASIK.ID – Tersangka kasus pembunuhan yang merupakan WNA asal Amerika Serikat berinisial ALW (35) diduga pernah terjerat tindak pidana di negara asalnya.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH, MH dalam konferensi pers di depan Gedung Satreskrim Polres Banjar, Senin 25 September 2023.
“Catatan tersangka tindak pidana di negara asal kita sedang dalami. Kalau dari tersangka (ALW) yang bersangkutan memang mengakui, tetapi kita harus mengecek ke Interpol. Benar tidak yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pidana di negara asalnya,” ujar AKP Ali Jupri.
Baca Juga:Ikan Hiu Paus Sebesar Perahu Nelayan Terdampar di Pantai Batu Karas, Kemunculan Naga Bintang Dipercaya Pertanda Baik?Kasus Pembunuhan di Kota Banjar, WNA Diduga Marah karena Mertua Ikut Campur Urusan Keluarga
Kasat Reskrim Polres Banjar menjelaskan, pengakuan tersangka kasus pembunuhan itu harus didukung bukti yang kuat.
Pihaknya tidak bisa menyimpulkan tersangka ALW pernah berurusan dengan hukum di negara asalnya sebelum masuk ke Indonesia.
“Kalau dalam pemeriksaan sementara dia mengakui, tetapi kita harus tetap dibuktikan. Dibuktikan dengan surat-surat yang ada. Kita kan harus mendalami, makanya sama Interpol dimana yang bersangkutan apakah benar (pernah berurusan dengan hukum),” tutur AKP Ali Jupri.
Seperti halnya pembuktian apabila seseorang pernah melakukan tindak pidana, kata AKP Ali Jupri, harus didukung hasil putusan pengadilan. Bahwasannya betul putusan pengadilan itu bahwa seseorang itu melakukan tindak pidana.
“Kayak di Indonesia seorang A pernah melakukan tindak pidana kita kan harus meminta putusan pengadilan. Bahwasannya betul putusan pengadilan bahwa si A betul melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.
Kronologi Kasus Pembunuhan oleh WNA Asal Amerika Serikat
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat nekat membunuh mertuanya dengan pisau belati. Aksi yang dilakukan tersangka kasus pembunuhan itu terbilang sadis.
Korbannya bernama Agus Sopiyan (58). Peristiwa itu terjadi pukul 10.30 WIB di belakang rumah korban di Dusun Randegan 1 RT 05 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu 24 September 2023.