CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengajukan 482 formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tahun 2023.
“Dari jumlah tersebut, KemenPAN-RB telah menetapkan 477 formasi yang terdiri dari 270 formasi bidang kesehatan, 107 formasi bidang teknis, dan 100 formasi untuk guru,” papar Kepala BKPSDM Ai Rusli Suargi di kantornya, Senin (18/9/2023).
Dari 477 formasi PPPK tersebut, lanjutnya, KemenpanRB mengamanatkan bahwa 20 persen harus dialokasikan untuk penerimaan umum, sementara 80 persen akan diberikan kepada tenaga honorer yang saat ini sedang bertugas di instansi pemerintah.
Baca Juga:108 Hektar Lahan Pertanian di Kabupaten Ciamis Mengalami Gagal PanenHarga Beras di Cikurubuk Tak Kunjung Turun, Pedagang Ketar-Ketir Omset Menurun Drastis
“Jadi memang yang 20 persen dari total 477 itu dialokasikan untuk pelamar umum. Termasuk bidang kesehatan dan tenaga teknis,” ujarnya.
Sedangkan untuk PPPK guru, Ai menyebut saat ini sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Apakah guru akan mendapatkan alokasi seperti bidang lain atau ada pengaturan khusus, masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Menurut Ai, kebijakan rekrutmen pegawai tahun ini masih berfokus pada PPPK untuk daerah. Sedangkan penerimaan CPNS hanya berlaku untuk kementerian.
Seleksi penerimaan PPPK akan menggunakan tes komputer yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Informasi terkait penerimaan PPPK dapat ditemukan di website BKPSDM Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Ia juga membenarkan bahwa sebelumnya terdapat pengunduran jadwal seleksi yang dilakukan oleh BKN.
Baca Juga:Penanggulangan Darurat Kekeringan di 7 Kecamatan Tunggu Pengesahan SKPenerbangan ke Kota Tasikmalaya Dipercepat, Citilink Akan Wara-Wiri Jakarta-Tasik Mulai 2 Oktober
Hal ini terkait dengan optimalisasi pelulusan seleksi PPPK yang telah berlangsung pada tahun 2022 dan adanya penyesuaian grade dari pusat serta keterlambatan proses di beberapa kabupaten/kota.
Ai berharap agar tidak ada lagi pengunduran jadwal seleksi dan menyatakan bahwa mekanisme penerimaan PPPK memisahkan formasi untuk pelamar umum dan tenaga honorer, walaupun persyaratan pendaftaran tetap sama secara online.