Sementara keuangan pemerintah daerah juga sedang defisit, sehingga total anggaran yang diakomodir dalam KUA-PPAS 2024 pun disesuaikan juga dengan kemampuan.
Anggaran untuk pemilihan kepala daerah itu rencananya akan dialokasikan pada perubahan APBD 2023 atau pada APBD murni 2024 yang rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna dalam waktu dekat.
Untuk teknisnya masih menunggu pembuatan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Ciamis.
Baca Juga:Akibat Ceroboh Bakar Sampah, Lahan dengan Luas 1 Hektare di Ciamis KebakaranGenerasi Perajin Rangka Payung Geulis Semakin Langka, Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Buat Pelatihan
“Jadi, anggaran Pilkada sudah diakomodir dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Namun kami menunggu penandatanganan NPHD,” tuntasnya .(isr)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News