TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapatkan 92 kuota pekerja untuk penerimaan PPPK. Formasinya terbagi dalam 43 jenis tenaga kerja.
PPPK merupakan salah satu peluang kerja yang diincar oleh masyarakat khususnya para tenaga honorer. Sebagai alternatif bagi mereka yang belum bisa lolos atau sudah tidak memenuhi kriteria di penerimaan CPNS.
Karena pada dasarnya PPPK dan PNS memiliki kesamaan status dan juga penghasilan. Meskipun ada beberapa perbedaan juga, salah satunya dalam hal jenjang karier, status hubungan kerja dan beberapa hal teknis lainnya.
Baca Juga:Terekam CCTV, Mobil Kepala Desa Tabrakan Dengan Warga di TasikmalayaGencar Pasang 685 PJU Baru, PJU Rusak di Kota Tasikmalaya Sudah Diperbaiki?
Wajar jika animo untuk ikut rekrutmen PPPK tidak kalah tinggi dari CPNS. Apalagi, secara teknis proses seleksi PPPK lebih sederhana dibanding CPNS.
Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan bocoran mengenai kuota penerimaan PPPK. Sebagaimana yang diakui Sekeretaris Daerah (Sekda) Drs H Ivan Dicksan bahwa pihaknya sudah mengantongi kuota yang diberikan Kemenpan RB. “Sudah ada kuotanya, jumlah pastinya di BKPSDM,” tuturnya kepada Radartasik.id.
Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Tasikmalaya kuota PPPK Kota Tasikmalaya jumlahnya yakni 92. Hal itu terbagi untuk formasi Guru 63 orang, tenaga kesehatan 20 orang dan tenaga teknis 9 orang.
Salah satu kalangan yang mengincar rekrutmen PPPK ini yakni para pekerja honorer. Termasuk mereka yang bekerja di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Semantara, jumlah honorer di Kota Tasikmalaya tercatat mencapai angka 1.662 orang dari berbagai jenis pekerjaan. Artinya kuota PPPK yang tersedia hanya sekitar 5,5% saja.
Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran PPPK mulai 17 September 2023 nanti. Untuk itu, untuk anda yang berminat, segera bersiap untuk mengikuti prosesnya.(*)