“Kita juga ketipu sama dia, Rp80 juta untuk 5 unit motor,” ujarnya.
Saat ini pihak perusahaan telah melapor ke Polres Kota Tasikmalaya dan tengah diproses di Kejaksaan.
Kasus yang dilaporkan ini tidak termasuk dengan kerugian yang dialami Dedeng dan konsumen lainnya.
Baca Juga:Tiga Bulan Lagi, Email Google yang Tidak Aktif Selama 2 Tahun Akan DihapusIni Dia Daftar Stasiun TV yang Masuk Nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat Tahun 2023
Dedeng maupun Nina sama-sama tahu, bahwa sales diler berinisial E itu ada di Kota Tasikmalaya dan sudah bekerja di perusahaan lain.
Merasa tidak adil, Dedeng kini bingung harus meminta bantuan kepada siapa.
“Sudah lapor saya juga ke Polres, tapi katanya nanti tunggu bukti-bukti lain dulu karena korbannya bukan saya aja. Sekarang mah cuma berdoa dan berharap bantuan dari orang baik saja,” ucap Dedeng.
Sales Diler Sudah Ditahan
Dikonfirmasi melalui telepon, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ipda Viktor Sitorus mengonfirmasi adanya kasus penipuan yang dilakukan salah seorang sales diler motor.
Bahkan korbannya bukan satu atau dua orang saja.
“Iya ada, memang banyak korbannya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Viktor, pihaknya sudah melakukan penahanan kepada sales diler itu dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dia merupakan perempuan berinisial E, yang sebelumnya bekerja sebagai sales.
“Iya, pelakunya perempuan dan sudah ditahan,” imbuhnya. (mg3/rga)