“Kalau waktu itu, kami hanya soal mengumpulkan administrasi pengajuan dari desa saja, dengan memeriksa validasi seperti ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan foto dari desa yang direkomendasikan kecamatan dengan pengusulan proposal fisik. Karena waktu itu, belum masuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” katanya yang pernah menjabat Kabid PMD Dinsos PMD P3A Kabupaten Tasikmalaya.
“Sedangkan untuk pencarian langsung bagian keuangan. Sehingga tidak mengetahui kalau ada temuan BPK,” ujarnya. (riz)