CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pengamat Sosial Politik Ciamis, Endin Lidinillah mengkritisi visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Ciamis selama 20 tahun (2005-2045) yang ternyata masih tidak mengalami perubahan meskipun Pangandaran telah berpisah.
Visi tersebut adalah “Dengan Iman dan Taqwa Ciamis Menjadi Kabupaten yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera Tahun 2025”.
Visi tersebut disusun dan didasarkan pada kondisi saat itu dimana Pangandaran masih menjadi bagian dari Ciamis, sebagai sumber pertumbuhan daerah di sektor pariwisata.
Baca Juga:Para Pecinta Kopi dari Belitung Sampai Sulawesi Tenggara Ngumpul di Rajadesa Kabupaten Ciamis, Ada Apa?Sering Kekeringan, Warga di Purbaratu Tasikmalaya Ini Patungan Kelola Sanitasi Air Bersih
Dengan berpisahnya Pangandaran, kondisi eksisting sudah jauh berbeda sehingga visi yang lama dipandang sudah tidak relevan digunakan.
Visi RPJP tahun 2005-2045 adalah “Maju Mandiri Sejahtera” yang ditetapkan pada tahun 2009.
Visi itu mengasumsikan Ciamis telah maju berdasarkan visi Renstra Ciamis 2005-2009, yakni Ciamis Terdepan dalam Agribisnis dan Pariwisata di Priangan Timur.
“Padahal realitasnya tidak terjadi. Misalnya Pariwisata Ciamis tidak lebih baik dari Pariwisata Kota Bandung saat itu,” paparnya dalam rilis yang diterima Radar, Minggu (27/8/2023).
Menurut Endin, ada kelemahan dalam visi RPJP Ciamis yang tidak berubah setelah perubahan pada tahun 2014, dimana Kabupaten Pangandaran telah berpisah.
Visi “Maju Mandiri Sejahtera” mungkin masih bisa diandalkan ketika Ciamis memiliki sektor pertanian dan pariwisata.
Namun, setelah Pangandaran berpisah, menjadi sangat sulit untuk mencapai visi tersebut hanya dengan mengandalkan sektor pertanian.
Baca Juga:Damkar Kota Tasikmalaya Impikan Markas Seperti di Film HollywoodKemarau Panjang, Air Sungai Ciwulan Mulai Surut, Mancing Lebih ke Tengah
Endin juga menghubungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ciamis sebagai implementasi 5 tahunan dari RPJP 20 tahun.
Jika RPJP sudah memiliki kekurangan dalam konteks dan input saat penyusunannya, maka RPJMD Ciamis kemungkinan besar akan mengalami ketidakcocokan dan kesulitan dalam pelaksanaannya, berujung pada pencapaian yang sulit dilakukan.
Kesulitan ini terlihat ketika visi “Ciamis Maju Mandiri Sejahtera” dalam RPJP didiskusikan dalam konteks realitas saat ini.
Endin menunjukkan bahwa visi tersebut tidak sesuai dengan realitas, seperti makna “mandiri” yang mengasumsikan Ciamis bisa berdiri sendiri tanpa ketergantungan terhadap pihak lain.