TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tidak adanya regulasi kabel jaringan Internet Fiber Optik supaya lebih tertata bukan berarti Pemkot bisa berdiam diri. Justru hal ini harus jadi bahan evaluasi untuk membuat regulasi.
Ketua Forsil RT RW Kota Tasikmalaya Deden Tazdad mengatakan tidak memungkiri kondisi semerawutnya kabel jaringan internet di pemukiman-pemukiman. Sebagian pemasangannya ada yang sudah dikomunikasikan dengan warga, namun ada juga yang tidak.
“Di tempat saya hanya satu yang ada komunikasi, kebanyakan pasang begitu saja,” terangnya kepada Radartasik.id.
Baca Juga:Merah Putih Membentang 500 Meter di Tasikmalaya, Habib Luthfi Sampaikan IniHak Suara Ranting Bisa Gugur Untuk Konfercab PCNU Kota Tasikmalaya, Jumlahnya 69 Kepengurusan
Wajar jika warga kebingungan ketika ada jaringan kabel yang kusut dan mengganggu. Karena mereka tidak tahu kabel tersebut milik siapa. “Idealnya ya mengadu ke pemerintah,” ucapnya.
Disinggung pemerintah kota yang angkat tangan karena tidak adanya regulasi, menurutnya hal itu seolah lawakan birokrasi. Pasalnya pemerintah seolah tidak berpikir dan mencari solusi untuk masyarakat. “Kalau memang tidak ada regulasinya, ya dibikin,” terangnya.
Apalagi sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah hadir di tengah permasalahan masyarakat. Karena kabel yang terpasang liar bisa membahayakan. “Jadi pemerintah jangan cuci tangan,” ucapnya.
Informasi yang dia serap, perusahaan profider seiring berjalannya waktu terus bertambah. Artinya, ke depan jumlah kabel jaringan yang akan terpasang pun akan semakin banyak. “Entah berapa puluh atau ratus kabel nantinya yang terpasang dan pasti kondisinya makin berantakan,” terangnya.
Sejurus dengan itu, Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman juga mengatakan persoalan kabel lambat laun bisa menimbulkan masalah di masyarakat. Baik dari segi keamanan maupun kenyamanan. “Kalau pemerintah angkat tangan, buat apa ada pemerintah,” tuturnya.
Pihaknya pun sepakat jika Pemerintah membuat regulasi baik dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif. Sehingga ada pedoman bagi pemerintah untuk menyikapi kabel jaringan yang mengepumg pemukiman. “Masa dibiarkan begitu saja tanpa aturan,” ucapnya.
Selain itu, adanya regulasi juga bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena bagaimana pun mereka berbisnis dan harus memberikan kontribusi kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat pemerintah. “Mereka kan dapat keuntungan, masa tidak ada kontribusinya ke daerah,” tuturnya.