CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang MPd mengaku masih mencari informasi terkait aturan masa jabatan serta kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
Ia menyatakan bahwa persoalan itu kewenangannya bukan di daerah melainkan di pemerintah pusat.
“Kami sedang mencari kejelasan terkait jabatan dan aturan pensiun PPPK dan menjadi catatan karena ini kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya saat mendapat pertanyaan dari sejumlah guru dalam acara penguatan kompetensi guru PPPK Jenjang SD dan SMP yang diselenggarakan di Pesantren Darussalam, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga:Soal Prediksi Defisit Beras, Kabid Ketahanan Pangan Kota Tasikmalaya Pastikan Stok Beras Aman untuk 3 BulanCara Ampuh Mengatasi Bau Ketiak dan Mencerahkan Kulit dengan Tawas
Ia menerangkan bahwa secara prinsip baik PNS maupun PPPK memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dalam hal pekerjaan.
Namun hak yang diberikannya memang saat ini tidak setara. Salah satunya terkait kenaikan jabatan dan tidak adanya dana pensiun.
Tatang meyakinkan para guru PPPK bahwa pemerintah daerah tengah berupaya melalui kementerian terkait agar persoalan kesejahteraan serta masa jabatan PPPK bisa disetarakan dengan PNS.
“Nanti akan kami sampaikan lagi (soal jabatan dan kesejahteraan) kepada kementerian,” katanya.
Tatang berharap persoalan jabatan dan kesejahteraan itu tidak sampai memengaruhi kinerja para guru PPPK dalam menjalankan tugas sehari-hari di lembaga pendidikan.
Mereka harus bisa menerapkan apa yang menjadi nilai-nilai dasar ASN. Yaitu berorientasi pada pelayanan publik, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Kami berharap para pegawai PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi profesi guru harus memberikan suri tauladan yang baik bagi peserta didiknya,” tuturnya.
Baca Juga:Harga Beras dan Daging Ayam di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Naik Rp 1.000-Rp 2.000 Per KilogramTernyata Bikin Polisi Tidur Tak Bisa Sembarangan, Simak Baik-Baik Aturannya
Ia juga menekankan agar para guru benar-benar memanfaatkan ilmunya untuk mencetak generasi masa depan yang berguna bagi agama, orang tua dan bangsa.
Masalah kesejahteraan bisa diperjuangkan namun mereka tidak boleh abai terhadap kewajiban. Sejatinya guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
“Kami ajak bapa ibu cerdaskan kehidupan bangsa dan tentunya jaga Akhlakul Karimah yang baik,” pungkasnya.