PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Polres Pangandaran membangun Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
Pembangunan Posko Kampung Bebas Narkoba didasari dari pengungkapan kasus sabu yang mencapai satu ton di Kecamatan Cimerak pada tahun 2022 lalu. Dari kasus itu, dua warga Desa Ciliang Kecamatan Parigi terlibat.
Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya mengatakan, Desa Ciliang memiliki kisah tersendiri berkaitan dengan kasus narkoba. Itu terjadi tahun lalu.
Baca Juga:Pawai Alegoris HUT RI ke-78 Kota Banjar, Cerminan Semangat Kebangsaan Masih TinggiSebelum Pamit, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Titip Tiga Hal Ini Soal Situ Bagendit
“Selain itu, Desa Ciliang memiliki Objek Wisata Pantai Batu Hiu, tentunya rentan terjadi penyelundupan narkoba,” katanya kepada wartawan, Senin 21 Agustus 2023.
Menurutnya, dengan didirikan Posko Kampung Bebas Narkoba, maka masyarakat bisa diedukasi dan dibentengi dari bahaya narkoba. “Supaya tidak mudah tergelincir dengan bahaya narkoba,” ungkapnya.
AKBP Arisbaya mengatakan semua unsur masyarakat, pemerintah dan aparat kepolosian ikut dalam pencegahan peredaran narkoba di posko tersebut.
Arisbaya mengatakan, Kampung Bebas Narkoba baru ada satu di Kabupaten Pangandaran. “Ke depan ya desa lain juga harus punya posko ini,” katanya.
Sempat Kaget dengan Adanya Posko Kampung Bebas Narkoba
Kepala Desa Ciliang Su’id mengatakan, sempat kaget ketika desanya dijadikan Kampung Bebas Narkoba. “Tapi setelah diberi penjelasan baru saya paham, ini sebagai upaya preventif pencegahan peredaran narkoba,” ungkapnya.
Dia mengakui kedua warganya sempat terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton pada 2022 lalu dan tertangkap di Cimerak. “Iya itu beberapa tahun lalu,” katanya.
Su’id berharap tidak ada lagi warganya yang terlibat dalam kasus narkoba. “Mudah-mudahan kejadian lalu tidak terulang lagi,” ucapnya.
Baca Juga:Wali Kota Banjar Berpamitan, Ini Pesan yang Disampaikannya kepada MasyarakatPedestrian Jalan Pamugaran Pangandaran Senilai Rp 9,3 Miliar Kini Dipenuhi Rumput Liar
Staf Ahli Bupati Dani Hamdani mengatakan, penyebaran narkoba tidak hanya di Desa Ciliang. Tapi di daerah lain di Kabupaten Pangandaran juga berisiko.
“Apalagi kita daerah wisata, kita tidak bisa membendung kedatangan wisata dengan latar belakang,” katanya. (*)