TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polisi mengamankan 20 orang tersangka penyalahguna dan pengedar narkoba. Salah satunya yakni seorang perempuan muda terlibat pesta sabu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan dalam dua bulan terakhir pihaknya Sat Narkoba mengungkap 18 kasus narkoba. Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan 20 orang tersangka. “Selama kurun waktu bulan Juli sampai bulan Agustus 2023,” ungkapnya dalam ekspos di Mapolresta, Senin (21/8/2023).
18 kasus yang diungkap itu meliputi penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis ganja, sabu-sabu, psikotropika dan juga obat-obatan dosis keras atau penyalahgunaan sediaan farmasi.
Baca Juga:Pameran UMKM Kebangsaan HUT Bhayangkara ke-77 Dorong Perputaran Roda EkonomiPenipu Bawa Kabur 2 Unit HP Seharga Rp 32,5 Juta, Samsung Z Fold dan Oppo Reno 10
Hasil pendalaman polisi, 20 tersangka tersebut memiliki klasifikasi kasus yang berbeda. Yakni 11 orang pengedar, 7 orang pengguna dan 2 orang lagi berperan sebagai kurir. “Dua orang dinyatakan residivis, pernah melakukan tindak pidana serupa,” ujarnya.
Dari 18 kasus tersebut, lanjut AKBP Zainal, polisi mengamankan ganja kering 201,04 gram, tembakau sintetis 6,25 gram, sabu-sabu 40,15 gram, pil heximer 5.414 butir, pil trihexyphenidyl 394 butir, pil tramadol 212 butir, pil alprazolam 30 butir.
Kepada para tersangka polisi menjeratkan pasal berbeda sesuai kelasifikasi dan tindak pidana yang dilakukan. Dari mulai pasal dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. “Ancaman maksimalnya penjara seumur hidup,” tukas Zainal.
Pantauan Radartasik.id, dari deretan tersangka berpakaian oranye yang ditampilkan, salah satunya merupakan perempuan. Dia tampil mencolok dengan rambut panjang di antara tersangka pria gundul.
Dari pengungkapan 18 kasus itu, 6 di antaranya merupakan hasil operasi antik lodaya 2023. Di mana salah satunya pihaknya memang mengamankan seorang perempuan berinisial RA (32). “Operasi Antik ini berlangsung sejak 24 Juli sampai 2 Agustus 2023,” terangnya.