CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis masih kekurangan pegawai negeri atau ASN.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberi sambutan kepada PPPK Guru dalam workshop penyusunan soal assesmen pembelajaran bagi guru di STIKes Muhammadiyah Ciamis, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Herdiat setiap tahunnya ada sekitar 6.000 pegawai negeri yang pensiun di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Mobil Toyota Alphard yang Ditumpangi Bupati Pangandaran Terlibat Kecelakaan, Begini Nasib Para Penumpangnya Sekarang!Hati-hati! Banyak Jajanan Anak yang Ternyata Berbahaya
Sementara rekrutmen dibatasi jumlah atau kuotanya. Hal ini membuat banyak posisi atau jabatan pegawai negeri pada akhirnya menjadi kosong.
“Perekrutan ASN (aparatur sipil negara) setiap tahunnya terbatas hanya mencapai dua ratus sampai tiga ratus orang. Sehingga tidak mampu menutupi kekurangan,” kata dia.
Sebab itu pemerintah berusaha menutupi kekurangan pegawai dengan mengusulkan PPPK. Meski saat ini APBD daerah tengah mengalami defisit.
“Dengan kinerja para ASN PPPK, meskipun dalam keterbatasan anggaran tapi tidak mengurangi kinerja dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Dapam kesempatan itu ia pun mengaku tengah mengupayakan nasib para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK agar tidak terus menerus memikirkannperoanjangan kontrak ke depannya dan bisa mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan ASN.
“Kami berkomitmen di masa akhir jabatan untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para pegawai PPPK Ciamis. Salah satunya dengan berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya baik ASN maupun PPPK khususnya guru, dalam praktiknya memiliki beban kerja yang sama. Sehingga kesejahteraannya pun harus setara.
Baca Juga:Cium Aroma Menyengat, Ribuan Liter Tuak Diamankan Polres Tasikmalaya KotaKPUM INU Dilantik, Pilpresma Siap Digelar dalam Waktu Dekat
“Bagaimana bisa fokus (bekerja) kalau tiap tahun harus memikirkan perpanjangan kontrak,” katanya.
Ia mengaku tengah mengusulkan agar PPPK bisa bekerja sampai bayas usia pensiun dan tak perlu memikirkan kontrak. (isr)