Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Feri A Maulana mengakui permasalahan sampah masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah.
Untuk armada pengangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir masih kekurangan di tambah sebagian alat berat yang ada di TPA kondisinya rusak.
“Memang ideal itu, armada ada minimal di setiap kelurahan satu unit. Sehingga kalau di Kota Tasikmalaya ada 69 kelurahan, ya armadanya minimal ada 69 unit. Tapi saat ini armada yang kita miliki hanya 35 unit itu pun kondisi unit kendaraannya tidak sehat semuanya,” terangnya menjelaskan.
Baca Juga:Calon Kepsek Harus Segera Dilantik, DPRD Minta Pj Wali Kota Tasikmalaya Gerak CepatPemkot Tasikmalaya Mendorong Masyarakat Lebih Peka Terhadap Bahaya Stunting
Terkait Extendeed Produsen Responsibility (EPR) dari beberapa Perusahaan yang telah diatur sesuai Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008, Feri mengaku pihaknya belum menempuh upaya itu.
Namun, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa grand design format MoU ke pihak ketiga untuk dapat mendukung proses penanganan pengelolaan sampah.
“Saya apresiasi atas masukan dari Fortas Tai. Memang Kota Tasik sampai saat belum ada perusahaan produsen sampah yang melakukan EPE. Saat ini kita baru menerima CSR dari Bank BJB. Kedepan pasti akan kita lakukan, apalagi disebagian wilayah masih belum bisa dilintasi armada truk sampah apala ketersediaan TPSnya,” jelas Feri.
Pegiat lainnya, mahasiswa STIA Tasikmalaya Syahril Asfari mengatakan permasalahan sampah telah menjadi permasalahan nasional.
Sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi.
“Kemudian sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat,” harapnya.
Syahril prihatin permasalahan sampah di beberapa kota di Indonesia terus bermunculan seperti halnya temuan hasil penelitian Environmental Green Society dan Ecoton di Sidoarjo.
Baca Juga:Masyarakat Diminta Berhati-hati Bermain Layangan Dekat Jalan Raya dan Kabel Listrik762 Orang Terdaftar Sebagai Bacaleg di Kabupaten Ciamis
Dirinya berharap dalam pengelolaan sampah diperlukan adanya kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat.
“Juga dengan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien,” tegas dia. (igi)