”Soalnya diintrogasinya tidak terlalu lama, karena di luar banyak massa,” tutur Iptu Umun.
Adapun uang palsu yang diedarkan terduga pelaku dalam bentuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000. (*)
”Soalnya diintrogasinya tidak terlalu lama, karena di luar banyak massa,” tutur Iptu Umun.
Adapun uang palsu yang diedarkan terduga pelaku dalam bentuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000. (*)