Namun sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi numpang KK secara dadakan. Karena menurutnya para orang tua sudah paham soal ketentuan pindah yang minimal 1 tahun. “Jadi yang pindah tahun ini, kepentingannya untuk PPDB tahun depan,” ucapnya.
Sejurus dengan itu Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII Disdik Provinsi Jawa Barat Dedi Suryadin akan mengusulkan agar kuota zonasi PPDB diperkecil. Hal ini untuk menekan potensi-potensi polemik PPDB, salah satinya berkaitan dengan fenomena numpang KK. “Tentu kami akan mengajukan usulan kami sebagai bahan evaluasi,” imbuhnya.(*)