PANGANDARAN,RADARTASIK.ID – Sebanyak 321 PPPK menerima SK pengangkatan dari Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.
Menurut H Jeje Wiradinata 321 PPPK ini merupakan guru yang mengikuti tes pada tahun 2022. Usia yang tertua ada yang mencapai 56 tahun.
“Jadi 20 tahun mengabdi jadi honorer, sekarang diangkat jadi PPPK,” ungkapnya kepada wartawan Kamis 13 Juli 2023.
Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Kapolres: Warga Pangandaran Patuh Hanya di Pagi HariPembangunan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran Ditargetkan Rampung Pada Desember 2023
Sementara untuk yang paling singkat mengabdi jadi guru honorer adalah tiga tahun. “Dalam Data Pokok Pendidikanya (Dapodik), baru mengabdi tiga tahunan,” ucapnya.
PPPK yang Mendapat SK Pengangkatan Warga Asli Pangandaran
Ia mengatakan, formasi PPPK yang mendapat SK pengangkatan merupakan warga Kabupaten Pangandaran semuanya. “Momentum mereka harus bekerja lebih baik sekarang, lebih telaten dan meningkatkan mutu pendidikan,” jelasnya.
Kata dia, untuk yang pensiun tahun ini sekitar 260 orang, sehingga menjadi tambal sulam. “Iya ini jadi solusi,” katanya. H Jeje Wiradinata mengatakan, untuk honorer yang belum diangkat akan menjadi prioritas bagi mereka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, untuk pemenuhan tenaga pendidik di Kabupaten Pangandaran memang belum terpenuhi.
“Karena posisi PPPK ini, tadinya adalah pegawai honorer atau sukwan, jadi kalau ada yang pensiun, kosong lagi,” terangnya.
Dodi mengatakan, gaji dan kewajiban mereka dengan PNS sama, jadi mereka harus bekerja lebih giat lagi.
Ia mengatakan bahwa rekrutmen honorer di dunia pendidikan masih diperlukan, karena tidak bisa menambal yang pensiun. “Nanti siapa yang mengajar,” ucapnya. (*)