PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyerahkan SK kepada PPPK. Salah satunya diberikan kepada PPPK yang sudah menjadi honorer guru selama 20 tahun.
PPPK guru yang baru saja diangkat itu bernama Yusuf (56), pendidik SMP 1 Atap Parigi. Sebelum akhirnya mendapat SK pengangkatan, Yusuf sudah menjadi honorer guru selama 20 tahun.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, Yusuf kini berusia 56 tahun. Dia menjadi PPPK tertua yang dapat SK pada kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati Pangandaran itu.
Baca Juga:Muncul Usulan Perahu Wisata Dikumpulkan di Pos 4 Pantai Pangandaran, Biar Lebih Tertata dan Minimalisir KecelakaanWarga Dusun Pengasinan Dapat Distribusi Air Bersih, Selama Ini Hanya Manfaatkan Air Sumur Kekuningan
“Jadi 20 tahun mengabdi jadi honorer, sekarang diangkat jadi PPPK,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Sementara itu, kata H Jeje Wiradinata, ada 321 PPPK formasi tahun 2022 yang mendapat SK. Selain yang tertua mendapat SK, ada juga honorer guru yang paling singkat mengabdi. “Dalam Data Pokok Pendidikanya (Dapodik), baru mengabdi tiga tahunan,” ucapnya.
H Jeje Wiradinata berharap, formasi PPPK bekerja lebih baik lagi setelah mendapatkan SK pengangkatan. “Lebih telaten dan meningkatkan mutu pendidikan,” kata bupati Pangandaran.
Honorer Guru Masih Dibutuhkan di Kabupaten Pangandaran
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi menambahkan, tenaga pendidik di Kabupaten Pangandaran memang belum terpenuhi.
“Karena posisi PPPK ini tadinya adalah pegawai honorer atau sukwan, jadi kalau ada yang pensiun, kosong lagi,” terangnya.
Dodi Djubardi mengatakan, gaji dan kewajiban mereka dengan PNS sama. Jadi mereka harus bekerja lebih giat lagi.
Ia mengatakan rekrutmen honorer di dunia pendidikan (honorer guru) masih diperlukan, karena tidak bisa menambal yang pensiun. “Nanti siapa yang mengajar,” ucapnya. (*)