“Namun, sekarang bagaimana data itu dilegalkan sebagai acuan kebijakan lokal. Jangan sampai Pemkot tidak berani dan masih tetap merujuk data dari Regsosek dan lain sebagainya,” sambung Nandang.
Dewan Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) itu menambahkan dalam hal ini, Cheka sudah melakukan langkah strategis. Membereskan basis data dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Data sasaran dibenahi, sehingga ke depan orang yang miskin dan dikategorisasikan, mana produktif, lansia, anak-anak, spesifikasi pendidikan dan lainnya.
“Jadi ke depan bisa diintervensi program-program OPD. Kita ketahui lah, selama ini pembinaan, pelatihan atau program di dinas-dinas kan ekslusif. Diikuti orang itu-itu saja, yang berafiliasi atau dekat kekuasaan. Kalau ada data begini, bisa lebih menyasar ke tangan-tangan yang tepat,” tegas Nandang.
Baca Juga:Data Kemiskinan Kota Tasikmalaya Ternyata Tidak Seluruhnya Valid, Ada 16.000 Warga yang Tidak Miskin Tapi Tercatat Sebagai Warga MiskinMemperingati Hari Bhayangkara ke-77, Polri Harus Semakin Presisi
“Ini mesti menjadi komitmen Pj wali kota untuk turun tangan mengawal data ini agar bisa diimplementasikan di program-program OPD. Ini sudah strategis dan merupakan problematika utama di Kota Tasik, supaya skenario penanggulangan kemiskinan lebih terarah bukan Cuma putus di meja dalam rapat-rapat pemerintah,” sambungnya.(*)