Mengenai bagaimana pun hasilnya Polling Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya, hal itu tidak akan menjadi patokan apa pun bagi penyelenggaraan pemilu. Karena KPU menetapkan hasil raihan suara berdasarkan mekanisme khusus. ”Mungkin bisa jadi gambaran bagi publik, tapi ingat kalau itu bukan hasil pemilu,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin. Dia mengatakan siapa pun berhak melakukan Polling Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya. Karena tidak ada regulasi yang mengaturnya mengingat saat ini belum memasuki tahapan pilkada. ”Siapa pun bebas, bahkan kami mendukung hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Pasalnya, dari kacamata penyelenggara, polling jadi sarana sosialisasi pemilu dan edukasi politik bagi masyarakat. Karena warga jadi teringatkan bahwa tahun 2024 nanti Kota Tasikmalaya menghadapi pilkada. ”Justri terbantu dalam hal menyosialisasikan ini kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:Arsenal Incar Kylian Mbappe, Mulai Pendekatan untuk Musim Panas Depan? Segini Gaji Sang Bintang di PSGDominik Szoboszlai Gabung Liverpool, Dikontrak 5 Tahun, Tes Medis Tuntas
Mengenai figur-figur yang muncul di Polling Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya tidak bisa dipungkiri menjadi satu keuntungan bagi mereka. Karena Radar Tasikmalaya sudah membantu menyosialisasikan kepada publik. ”Ya pasti ada keuntungan tersendiri apalagi yang memang sudah punya niatan maju, dapat sosialisasi diri secara gratis,” tuturnya. (rga/red)