GARUT, RADARTASIK.ID – Sebanyak 30 Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia atau PC DMI se-Kabupaten Garut dilantik pada Kamis 22 Juni 2023.
Sebanyak 30 PC DMI se-Kabupaten Garut dari 30 kecamatan itu dilantik oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) DMI Kabupaten Garut Ustaz A Usep Dana di Gedung Lasminingrat Kecamatan Garut Kota.
Ketua Dewan Mustasyar PD DMI Kabupaten Garut Raden Aas Kosasih senang pelantikan 30 PC DMI bisa terlaksana setelah sebelumnya tertunda karena pandemi Covid-19.
Baca Juga:Siap-Siap! Pelantikan PPPK Guru Kabupaten Garut Formasi Tahun 2022 Akan Segera Dilaksanakan, Catat Tanggalnya!DPT Kabupaten Garut Ditetapkan, Pemilih Didominasi Laki-Laki
”Seharusnya kita dilantik itu tahun 2021, tapi berhubungan masih Covid-19 sehingga diundur dan terjadilah hari ini,” ucapnya.
Raden Aas Kosasih menuturkan DMI memiliki 3 tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yaitu idarah, imarah, dan ri’ayah.
Dia menjelaskan idarah merupakan hal-hal yang berkaitan dengan manajemen, tata kelola organisasi dan sejenisnya.
Adapun imarah merupakan upaya memakmurkan masjid. ”Jangan sampai istilahnya ahli masjid ada yang tidak makan,” ungkap Raden Aas Kosasih.
Kemudian, yang ketiga adalah ri’ayah. Yaitu memelihara masjid. ”Jangan sampai ada WC yang bau dan sebagainya,” tutur Raden Aas Kosasih.
Tugas PC DMI se-Kabupaten Garut
PC DMI se-Kabupaten Garut bertindak sebagai wadah untuk mendorong agar masjid di Kabupaten Garut bisa terbina dan dibina.
Raden Aas Kosasih mengingatkan kepada PC DMI se-Kabupaten Garut agar tidak menjadikan masjid untuk sesuatu hal yang jelek bagi negara, bangsa, dan tentunya untuk kesatuan dan persatuan umat.
Baca Juga:138 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Disebar ke 5 Kecamatan di Kabupaten GarutHarga Jual Kulit Hewan di Kabupaten Garut Turun Jelang Idul Adha, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan berharap masjid bisa menjadi tempat untuk menjaga habluminallah dan habluminannas.
”Nah sebagai pengurus dewan masjid di kecamatannya masing-masing, kita harus wajib memuliakan masjid itu,” tutur Bupati Garut. (*)