BANJAR, RADARTASIK.ID – Proses PPDB di Kota Banjar jenjang SMP tahun pelajaran 2023/2024 segera dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar mulai menyosialisasikan ke jenjang di bawahnya.
“Kami melakukan sosialisasi ke sekolah dan wali murid terkait mekanisme dan aturan PPDB tahun pelajaran 2023/2024,” kata Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar Surdam, Rabu 21 Juni 2023.
Surdam menjelaskan, sosialisasi disampaikan ke sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Banjar.
Baca Juga:CATAT! Ini Jadwal One Piece Live Action di Netflix, Jangan Sampai Terlewat Petualangan Monkey D Luffy Versi Lebih NyataFANTASTIS! Rp 7,47 Miliar Uang Tabungan Siswa Mandek di Pangandaran, Timsus Mulai Bergerak
Segala aturan dan mekanisme tahun pelajaran 2023/2024 disampaikan agar sekolah dan wali murid memahami proses PPDB di Kota Banjar.
“Kami sampaikan regulasinya. Itu masih mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kami juga sampaikan perwalnya, yaitu Perwal Nomor 21 Tahun 2021,” ujarnya.
“Tentunya juga Juknis PPDB tahun pelajaran 2023/2024 kami sampaikan ke semua kepala SD dan SMP se-Kota Banjar untuk disampaikan kembali kepada wali murid, agar mengetahui dan membantu wali murid dalam menyekolahkan anaknya,” kata Surdam.
Mengacu pada aturan, kata Surdam, pelaksanaan PPDB di Kota Banjar masih tetap terbagi pada empat sistem atau alur. Di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
“Jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen. Untuk jalur prestasi harus ada bukti fisik, salah satunya sertifikat bisa dilampirkan,” kata Surdam.
Jadwal PPDB di Kota Banjar Jenjang SD dan SMP
Surdam menjelaskan, pelaksanaan PPDB di Kota Banjar jenjang SMP akan dibuka awal Juli 2023. Sementara untuk jenjang TK dan SD pada akhir Juni hingga awal Juli 2023.
Peserta didik SD ke jenjang SMP Kota Banjar dipastikan tidak melebihi kuota yang ada. Bahkan diperkirakan jumlah siswa akan turun.