Namun terpenting keabsahan dari surat keterangan tersebut. “Pertanyaannya, apakah dengan semacam surat keterangan akan bisa dipertanggungjawabkan?” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman SHI, MH menuturkan, sampai saat ini ratusan orang yang bersatus meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih di Kota Banjar.
Untuk itu, Bawaslu Kota Banjar menghadirkan Dukcapil dan KPU Kota Banjar dalam sosialisasi yang diikuti para kades/lurah, camat dan parpol, agar ada formulasi mengatasi persoalan tersebut.
Baca Juga:Ini Nama dan Asal Sekolah 4 Pemain SSB Aset Husada Kota Banjar yang Pulang Bawa Trofi di VietnamHEBAT! Pemain SSB Aset Husada Kota Banjar Masuk Tim Garuda Muda Pelajar, Main di Vietnam dan Bawa Pulang Trofi
“Kami hadirkan narasumber dari Dukcapil dan KPU Kota Banjar bagaimana membuat formulasi agar sebelum penetapan masyarakat yang meninggal dan masuk dalam daftar pemilih di Kota Banjar bisa dihapuskan,” kata Irfan Saeful Rohman.**