Terkait arahan pengurusan paspor dan vaksinasi, hal itu diakui H Wahyu. Arahan tersebut sebagai upaya percepatan ketika jamaah tersebut lolos dari usulan yang diajukan. “Karena kalau diurus nanti setelah dipastikan berangkat, khawatir terlalu mempet dan tidak keburu,” ujarnya.
Disinggung biaya pelunasan, H Wahyu mengatakan bahwa 62 calon jamaah yang diusulkan belum diberi ruang membayar pelunasan. “Semuanya (62 usulan) juga belum melakukan pelunasan,” imbuhnya.(*)