“Kami dengar gaji ke 13 di instansi ini sampai terjadi keterlambatan. Dikarenakan kosong belum ada penetapan Plt Kadishub. Ini persoalan kemarin, program jadi tidak berjalan dan hak pegawai telat diterima,” tutur Aktivis Pemuda Irwan Supriadi.
Menurutnya kondisi tersebut erat kaitanya dengan keterlambatan rotasi-mutasi. Sehingga pasca H Aay mundur dari jabatan, penunjukan Plt Kadishub ikut tersendat. “Begitupun isu kaitan dualisme di Bappelitbangda, yang kini juga entah bagaimana kelanjutannya, harusnya hal prinsip semacam ini bisa dipercepat supaya roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” keluh pria dengan sapaan Iwok tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh, saat dikonfirmasi nomornya tidak aktif. Termasuk dikirimkan pesan melalui Whatsapp, terkait tertundanya gaji dan sejumlah hak para pegawai Dishub akibat terlambatnya penunjukkan pelaksana tugas.(igi)