TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hasil penilaian dan evaluasi pegawai atau job fit terhadap 19 pejabat eselon II Kota Tasikmalaya oleh pansel sudah keluar.
Bahkan, informasinya, hasil penilaian itu kini sudah sampai di meja Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menuturkan hasil penilaian pansel pada akhirnya memunculkan 3 alternatif untuk disampaikan pada Cheka.
Baca Juga:Presidium Pusat MA IPNU: Kaum Terdidik Dekat dengan Publik, Bukan Elit5 Pria Bersama 1 Wanita Terciduk di Kamar Kos, 3 Pasang Remaja Juga Pesta Miras
Yaitu digeser karena dianggap sudah tidak layak, digeser karena ada kebutuhan pada instansi tertentu, dan dipertahankan.
“Jadi nanti kita, pansel, memunculkan 3 alternatif. Ada yang masih layak dipertahankan, ada yang mungkin akan lebih berkembang jika pindah ke tempat tertentu. Misal A baiknya dipertahankan di suatu dinas, si A kalau pun mau pindah, Pansel merekomendasikan untuk ke mana baiknya. itu yang akan kita sampaikan ke pak pj wali kota,” tuturnya kepada Radar, Minggu (4/6/2023).
Sejauh ini, kata dia, hasil job fit atau evaluasi pegawai sudah sampai pada tahap berita acara hasil penilaian.
Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Pj Wali Kota Tasikmalaya untuk menetapkan siapa saja pejabat yang digeser atau dipertahankan. “Konsepnya sudah disiapkan,” kata Ivan yang juga Ketua Pansel Job fit.
Apakah evaluasi penilaian kinerja juga akan dilakukan terhadap pegawai eselon III dan IV? Dengan tegas Ivan menjawab bahwa untuk golongan itu belum ada rencana.
Promosi dan rotasi pegawai golongan III dan IV akan dibahas secara eksplisit oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Itu belum. Nanti kan baperjakat akan membahasnya. Kita akan berikan menu kepada Pak pj wali kota selaku pembina kepegawaian alternatif-alternatifnya,” ucapnya.
Baca Juga:Dewan Heran Insentif Nakes Belum Dibayar, Padahal Anggarannya Sudah Dibahas Tahun LaluPenyandang Tuna Netra di Kota Tasikmalaya Dapat Siraman Rohani
Rotasi dan mutasi pegawai juga nantinya akan menggunakan sistem merit. Sehingga pegawai yang ditempatkan akan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
Pendekatan itu akan membuat lembaga atau instansi bekerja lebih efektif karena kemampuan pegawainya sesuai dengan tugas yang dijalankan.