GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut butuh 2 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini akan menjadi angin segar bagi para tenaga honorer di Kabupaten Garut.
Kabar Pemkab Garut butuh 2 ribu PPPK itu muncul dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut Jajat Darajat.
Menurut Jajat Darajat, Pemerintah Kabupaten Garut sedang mengusulkan kebutuhan pengangkatan kurang lebih 2.000 PPPK.
Baca Juga:Mahasiswa Fkominfo Universitas Garut Praktikkan Ilmu Jurnalistik di Pondok Pesantren Aminul Ummah2 Pemancing Meninggal di Sungai Cimanuk Kabupaten Garut
Jajat Darajat menyebut Pemkab Garut butuh 2 ribu PPPK itu untuk mengisi 2 formasi. Yakni formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. ”Itu untuk guru dan juga untuk dinas kesehatan,” tutur Kepala BKD Kabupaten Garut.
Pemkab Garut Butuh 2 Ribu PPPK, Berapa Kebutuhan Anggarannya?
Jajat Darajat mengungkapkan Pemkab Garut membutuhkan sekitar Rp 330 miliar untuk mengangkat 2.000 PPPK pada 2023.
”Itu anggaran penerimaan baru dalam kurun waktu beberapa bulan. Jadi tidak untuk satu tahun,” ujar Jajat Darajat.
Terkait jumlah kuota tiap formasinya, BKD belum bisa menyebutkan. Sebab harus melalui rapat koordinasi terlebih dahulu.
”Nanti tanggal 10 kita ada rakor (rapat koordinasi) di Jakarta. Keputusannya setelah itu,” kata Jajat Darajat.
Jajat Darajat menyebut beberapa persyaratan penerimaan PPPK. Seperti persyaratan umum harus WNI, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, PPPK, prajurit TNI dan Polri serta lain-lain.
Sementara untuk persyaratan khusus terdapat perbedaan sesuai formasi yang tersedia yang dipilih pelamar. Yakni formasi tenaga pendidikan atau guru dan tenaga kesehatan. (*)