Peserta yang lulus seleksi ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Sementara itu, peserta yang tidak lulus masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Namun, hingga saat ini belum ada kabar resmi terkait tanggal pengumuman PPPK Kemenag 2022. Kementerian Agama hanya meminta peserta dan calon peserta untuk terus memantau link resmi yang akan diumumkan.
Proses rekrutmen PPPK Kemenag angkatan pertama masih belum selesai, dan pengumuman hasil seleksi pasca sanggah mengalami penundaan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman mengenai penyesuaian jadwal pengisian DRH dan tahap Usul Penetapan NI PPPK.
Baca Juga:Cerita Lucu Jamaah Haji Majalengka, Teringat Ayam Belum Dikasi Makan dan Minta Turun dari Pesawat10 Cara Menghilangkan “Mata Panda” Secara Alami, Praktis dan Simpel
Peserta yang telah lolos seleksi diharapkan untuk mengisi DRH dengan benar dan lengkap melalui laman resmi. Pengumuman resmi terkait hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 masih ditunggu, dan peserta diimbau untuk memantau informasi yang akan diumumkan oleh Kementerian Agama.***