GARUT, RADARTASIK.ID – Guru PPPK Kabupaten Garut menanggapi usulan penghapusan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengusulkan kontrak kerja PPPK dihapus.
Penghapusan kontrak kerja PPPK itu bertujuan untuk memastikan pada Guru PPPK tidak resah ketika masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja habis.
Baca Juga:Kemarau, PDAM Tirta Intan Garut Benahi Infrastruktur, Siapkan Sistem BergilirObjek Wisata Kabupaten Garut Harus Perhatikan Lingkungan
”Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi,” ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek pada Jumat 26 Mei 2023 dilansir JPNN.com.
”Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun,” ungkap Nunuk Suryani.
Guru PPPK Kabupaten Garut Menyambut
Usulan dari Nunuk Suryani mendapat respons positif dari Guru PPPK Kabupaten Garut. Mereka mengakui bahwa adanya masa kerja PPPK membuatnya cemas.
Salah seorang Guru PPPK Kabupaten Garut Nina Noviana (38) menyambut baik usulan penghapusan kontrak kerja PPPK.
Nina Noviana berharap penghapusan kontrak kerja PPPK bisa terealisasi. ”Alhamdulilah sangat menyambut baik semoga terlaksana dan terealisasi,” ujarnya kepada radartasik.id, Jumat 2 Juni 2023.
Menurut Nina Noviana, jika kontrak kerja PPPK dihapus, dia akan merasa lebih nyaman dalam mengajar. Tidak dihantui rasa cemas ketika masa kontrak akan habis.
”Jadi lebih jongjon jadi gak deg-degan. Apakan nanti akan dikontrak lagi atau tidak setelah kontraknya habis,” tutur guru PPPK Kabupaten Garut.
Baca Juga:Polres Garut Tangkap Ustadz Bodong, Belasan Murid Jadi Korban Nafsu Birahi, MUI Mengecam PelakuUsulan Kontrak Kerja PPPK Dihapus, Ini Kata Bupati Garut Rudy Gunawan
Guru PPPK Kabupaten Garut lainnya, Suryono Agung, juga berharap masa kontrak kerja PPPK dihapus agar guru lebih tenang mengajar.
”Bagus kalau benar di-acc, guru PPPK jongjon tidak akan takut kontraknya habis,” ujar guru PPPK di SDN 2 Dano Kecamatan Leles tersebut.
Tanggapan Persatuan Guru dan Karyawan
Ketua Persatuan Guru dan Karyawan (Pagar) Kabupaten Garut Adeng Sukmana mengatakan penghapusan kontrak kerja PPPK itu sebagai bentuk penghargaan kepada para guru.