Maka dari itu, lanjut Nunuk, PPPK guru tidak dibuat resah dengan masa kontraknya yang akan habis. “Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi. Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun,” kata Nunuk Suryani seperti dilansir jpnn.com.**