TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DOB Tasik Utara belum sampai bupati Tasikmalaya, bagaimana nasibnya pemekaran di Kabupaten Tasikmalaya.
Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Utara terus melakukan akselerasi. Hal itu demi bisa cepat definitif menjadi DOB Tasikmalaya Utara.
Wakil Ketua Presidium Tasikmalaya Utara Ace Yudistira Wangsa mengatakan, setelah melaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) untuk bisa menjadi calon DOB Tasimalaya Utara adanya persetujuan masyarakat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasilnya melebihi target minimal 70 persen, karena dari 79 desa dari 9 Kecamatan yang menyetujui 73 desa.
Baca Juga:Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya, Di Sukaraja Ayah Gagahi Anak Tiri, Di Cigalontang Paman Gagahi KeponakanNgerii!!! Suami Istri Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Tentunya, kata dia itu sesuai dengan persyaratan DOB yakni luas wilayah minimal 800- 900 kilometer (km) persegi.
Kecamatan yang Meliputi DOB Tasik Utara
Dengan meliputi DOB wilayah Tasikmalaya Utara ada sembilan kecamatan yakni Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Kadipaten, Rajapolah, Sukaresik Jamanis, Pagerageung, dan Ciawi.
“Setelah hasil data itu, kita pun terus melakukan akselerasi untuk DOB Tasimalaya Utara. Seperti menyerahkan hasil data kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Kamis 25 Mei 2023.
Kemudian, pihaknya juga sudah berkunjung ke daerah dan berhasil melakukan DOB untuk studi banding, seperti Pangandaran, Bogor, Garut Utara.
Dilanjutkan, para Presidium Tasikmalaya Utara melakukan audiensi kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Bidang Kepemerintahan Provinsi Jabar.
“Diakhir kesempatan mereka pun sangat mendukung DOB Tasikmalaya Utara,” ujarnya.
Tidak hanya itu, setelah melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Pihaknya pun difasilitasi untuk melakukan tahapan dalam penyusunan kajian teknokratis untuk identifikasi dan pengumpulan data, penyusunan kondisi umum daerah dan analisi daripada DOB.
Baca Juga:Pembangunan Tol Getaci Sukses, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Jabar Ade GinanjarJalan Cikalong Rusak Selama 35 Tahun, Apa Kabar Pemkab Tasikmalaya?
“Keinginan DOB Tasikmalaya Utara disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, kini sedang diusahakan terealisasinya anggaran untuk melakukan kajian teknokratis pada perubahan nanti,” katanya.
Kemudian, Presidium Tasikmalaya Utara segera melakukan pengukuhan di Pondok Pesantren Darussalam pada 12 Juni 2023.
Kemudian, sedang menempuh memiliki legalitas Kemenkumham.
“Semua itu agar tujuan DOB Tasimalaya Utara untuk peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.