TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satpol PP Kota Tasikmalaya menjaring 19 remaja dari sejumlah koskosan, kontrakan dan hotel. Mereka kedapatan berduaan dengan pasangan bukan muhrim saat razia Jumat (19/5/2023) malam.
Para remaja itu tak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah ketika dirazia petugas. Beberapa di antaranya bahkan masih berseragam sekolah.
“Kami sisir kosan di Jalan Ir H Juanda, 3 pasang sekamar dan ada miras di sana. Kemudian di Jalan Gubernur Sewaka, beberapa pasang kita jaring dan ada menemukan barang bukti miras juga, ” ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteramam Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih.
Baca Juga:Cara Menghapus Akun Google di HP Secara Permanen Ketika Lama Tak DigunakanGoogle Mengungkap Modus Penipuan Melalui E-mail yang Ancam Keamanan Pengguna
Operasi itu menurut Sandi merupakan respon atas aduan masyarakat yang resah. Terutama berkaitan sering adanya remaja berduaan di koskosan.
Petugas juga menyisir kos-kosan di Jalan Cipicung Kecamatan Cihideung dan salah satu hotel melati. Hanya di sana petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran.
“Mayoritasnya remaja dan anak muda. Maka kami periksa di Mako dan kemudian diminta untuk dijemput orangtuanya agar dibina lebih lanjut,” papar Sandi.
Kepala Bidang Tibum, Tranmas dan Linmas Satpol PP H Budhi Hermawan meminta orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya. Supaya tidak kembali terlibat aktivitas yang berindikasi pelanggaran.
“Pemilik kos atau pengelola kami berikan warning juga, supaya selektif kalau bisa ada identitas penyewa dengan jelas. Kemudian diawasi saat ada banyak tamu supaya menghindari terjadinya pelanggaran, ” kata Budhi. (igi)