Diminta Mahar Politik, Politisi Senior Partai Demokrat Jawa Barat Mundur

Partai Demokrat Jawa Barat
Kader senior Partai Demokrat Jawa Barat Didin Supriadin mengundurkan diri karena mahar politik. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Diminta mahar politik untuk Pileg 2024, politisi senior Partai Demokrat Jawa Barat H Didin Supriadin mundur.

Didin Supriadin merupakan kader senior Partai Demokrat. Namanya melejit era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden dua periode.

Didin menjabata dua periode untuk DPRD Jawa Barat dari keterwakilan daerah pemilihan (dapil) Tasikmalaya.

Baca Juga:Ini Penyebab Jalan Cigalontang Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya PutusJalan Cigalontang Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya Putus, Ibu Bupati Tinjau Lokasi Malam-Malam

Kini, Didin Supriadin resmi mengundurkan dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat. Termasuk dari proses pencalonannya pada Pileg 2024.

Didin yang menjabat sebagai wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini mundur karena  mahar politik dalam proses persiapan penjaringan bakal calon legislatif. Didin dikagetkan oleh permintaan sumbangan untuk partai dengan dalih uang saksi.

Padahal, Didin mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat Jawa Barat untuk menjadi LO partai dengan KPU Jawa Barat. Semua tugas tersebut berjalan lancar dan terlaksana dengan baik.

Kemudian, partai juga meminta Didin membantu tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappiluda). “Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta,” kata Didin.

Lanjut Didin, Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan. Salah satu poinnya kesiapan tambahan untuk dana saksi partai.

“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Didin, permasalhan dimulai pada Selasa 2 Mei 2023. Bendahara DPD PD Jabar tiba-tiba menghubungi dan mengirim nomor rekening.

Saat itu Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.

 

Baca Juga:Syukuran Jalan Mulus, Warga Desa Guranteng Ngaliwet di Tengah JalanLulusan SMA Bisa Daftar PPPK Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Penjelasan BKPSDM

“Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendahara DPD PD Jabar), untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kab. Bogor, yang dapat no urut 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp300 juta,” ujarnya.

Kemudian, Jumat 5 Mei 2023 siang, Sekretaris DPD PD Jabar M Handarujati K menghubungi Didin melalui telepon dan meminta segera membayar.

Kemudian juga meminta kepastian kapan bisa membayar. Saat itu Didin menjawab akan diikhtiaran dan meminta waktu paling telat 1 bulan.

“Sore harinya, usai salat Ashar, sekretaris menelpon saya kembali, dengan memberitahukan kalau posisi nomor urut 1 akan ditukar dengan Pak Yoyom Romya yang bukan pengurus, dengan alasan Pak Yoyom siap membayar dan saya dikasih nomor urut 2 dengan kontribusi yang tidak terlalu besar,” ucapnya.

0 Komentar