PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran telah mengajukan formasi P3K ke pemerintah pusat. Formasi yang mereka ajukan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, jumlah tersebut berdasar hasil kesepakatan dengan pucuk pimpinan Pemkab Pangandaran.
“Jadi ada 359 formasi P3K untuk tenaga pendidik dan 184 untuk tenaga kesehatan,” kata Dani Hamdani, Rabu 26 April 2023.
Baca Juga:WADUH! Pengusaha Luar Kota Banjar Menunggak Pajak, Perusahaan Daerah JugaPengelolaan Pantai Madasari Akan Diambil Alih, Wisatawan Tak Akan Bingung Lagi
Menurutnya, formasi itu telah diajukan kepada Kemenpan RB melalui e-Formasi. “Namun jumlah tersebut belum final. Nanti akan dipilah lagi,” jelasnya.
Kata Dani Hamdani, ada keinginan nanti jumlah untuk guru bisa bertambah. “Tapi kalau mau tambah biasanya sulit,” ujarnya.
Dani Hamdani mengatakan, dengan jumlah ajuan formasi tersebut pihaknya harus menambah Rp 5 miliar untuk tunjangan P3K. “Ya nanti pertimbangan lagi, melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dani Hamdani mengatakan, untuk penginputan formasi P3K sampai 30 April. “Sambil menunggu, kami akan membahasnya lagi dengan pimpinan,” katanya.
Untuk teknis seleksi P3K tersebut, kata Dani, guru akan menggunakan metode CAT. “Kalau tenaga kesehatan tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Dani mengatakan mereka dapat jatah DAU sebesar Rp 29,3 miliar untuk ajuan 1.000 lebih P3K. “Belum termasuk tunjangan dan lain-lain, kita harus nambah,” katanya. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 29,3 miliar itu untuk gaji P3K selama satu tahun saja. (den)