Terkait dari mana dia mendapat ide tersebut, GR mengaku pernah melihat aktivitas itu saat bekerja di Jakarta. Maka dari itu ide tersebut dia terapkan saat kembali pulang ke kampung halamannya. “Pernah lihat waktu kerja di Jakarta,” ucapnya.
Terlepas dari itu, niat mencari untung GR harus berujung proses hukum. Dia pun harus melewati suasana lebaran dalam tahanan Polres Tasikmalaya Kota.(*)