Sembilan tersangka ini, kata dia, semua melakukan pencurian, di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Ada delapan tempat kejadian perkara (TKP).
“TKP ini di antaranya ada di wilayah Kecamatan Cipatujah, Leuwisari, Singaparna, sebagian besar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap dia.
Modus para pelaku, jelas dia, ada beberapa modus dengan menggunakan kunci leter-T atau kunci palsu.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Amankan Sembilan Pelaku Curanmor, Dua Masih di Bawah Umur12 Peserta Didik MA Serba Bakti Suryalaya Lolos SPAN PTKIN
Ada juga yang menggandakan kuncinya, dalam melaksanakan aksi pencurian sepeda motor.
Dari beberapa kelompok curanmor ini, tambah dia, ada tersangka di bawah umur dua orang dan residivis tiga orang.
Peran-peran dari pelaku berbeda-beda, ada yang mengambil sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar.
”Saat ini dari Polres Tasikmalaya selalu melaksanakan kegiatan preventif pencegahan baik itu patroli skala besar, tempat keramaian atau pemukiman bersama masyarakat mencegah kejadian atau tindak pidana,” tambah dia. (dik)