GARUT, RADARTASIK.ID – Baliho orang ‘tersenyum’ mulai menghiasi sejumlah jalan di Kabupaten Garut. Seperti di Jalan Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul.
Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi. Berbagai persiapan mulai dilakukan KPU) hingga para bakal calon DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Garut.
Beberapa bakal calon sudah bermunculan dengan memasang baliho orang ‘tersenyum’ di beberapa titik di Kabupaten Garut. Seperti di Jalan Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul, Jalan Cimanuk, juga di Jalan Pramuka di daerah perkotaan.
Baca Juga:Ikan Asin Jambal Roti Pangandaran Bisa Dibeli di TokopediaAda Program Mudik Gratis di Garut, Catat Waktu Pendaftarannya
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Dr Hj Ipa Hapsiah Yakin mengatakan, pemasangan baliho tidak menyalahi aturan masuk ke sosialisasi.
“Masalah baliho itu masuknya di sosialisasi, karena kita belum masuk ke tahapan Pemilu yakni daftar pencalonan sementara, karena pendaftaranya saja belum,” ucapnya, Selasa 4 April 2023.
Hj Ipa Hapsiah Yakin menuturkan, pendaftaran nantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mereka juga yang menetapkannya.
“Seperti daftar calon tetapnya, daftar calon sementaranya itu nanti yang menetapkan KPU. Kita belum masuk ke tahapan itu,” tuturnya.
Meski tidak menyalahi aturan, kata Hj Ipa Hapsiah Yakin, pemasangan baliho tetap harus memperhatikan tempatnya.
“Nah kalau pun nanti dalam pemasangan baliho tersebut tidak tepat pada penempatanya, maka yang berhak menindaknya adalah Satpol PP. Karena itu urusanya ada di Perda K3. Artinya bukan urusan Bawaslu,” katanya.
Hj Ipa Hapsiah Yakin menyebutkan, pemasangan baliho sah-sah dilakukan bakal calon legislatif selama tahapan pendaftaran oleh KPU belum dibuka.
Baca Juga:Waduh, Stok Vaksin Booster Kosong Jelang Mudik LebaranLebaran Tahun 2023 Sebentar Lagi, Dishub Kota Banjar Persiapkan Ini
“Lagipula dalam baliho tersebut tidak ada ajakan-ajakan. Itu hanya foto dan menyosialisasikan diri. Di sana juga masih bakal calon belum pasti, apakah nanti dia itu akan jadi daftar calon sementara (DCS) atau jadi daftar calon tetap (DCT), kan belum tentu,” sebutnya. (mg1)