Thrifting Dilarang, Pengusaha: Itu Mematikan Rezeki Pedagang

Thrifting
Salah satu lapak yang menjual baju bekas impor atau thrifting di Kabupaten Garut. Foto: Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

GARUT KOTA, RADARTASIK.ID – Larangan menjual baju bekas impor atau populer dengan istilah thrifting oleh pemerintah menuai reaksi dari para pengusaha. Pasalnya, larangan muncul saat maraknya penjualan pakaian bekas impor di berbagai daerah, seperti halnya di Kabupaten Garut.

Salah satu pedagang thrift atau baju bekas di Kabupaten Garut Asep mengatakan, larangan menjual barang bekas impor sama saja dengan mematikan rezeki para pedagang.

“Sangat disayangkan ya, karena bisa saja larangan itu mematikan rezeki pedagang yang bergelut di bidang thrift atau baju bekas impor,” ucapnya, Minggu 26 Maret 2023.

Baca Juga:Operasi Pekat di Pangandaran, Temukan Miras di Warung Remang-RemangUrgensi Pembangunan Museum The Mummy di Banjar Water Park Dipertanyakan

Asep menuturkan, dampak yang dengan pelarangan bukan hanya satu orang, tapi banyak orang. Khususnya para pedagang baju bekas impor. “Dampaknya kan sangat luas ya,” tuturnya.

Asep tidak setuju dengan adanya pelarangan. Katanya, bisa cari solusi terbaik yang tidak merugikan satu pihak.

“Kalau saya sebagai pedagang jelas tidak setuju ya, kan bisa lah dicari solusinya bareng-bareng, tidak seperti ini. Biar tidak merugikan satu sama lain,” ungkapnya.

Sementara itu, penjual baju bekas impor secara online Saina mengatakan, thrifting menjadi usaha yang menguntungkan dan membantu perekonomian, terlebih di kalangan anak muda.

“Menurut saya bukan hanya sekadar untuk meraup keuntungan saja, melainkan mempunyai manfaat lain, seperti mengurangi limbah tekstil,” ucapnya.

Saina juga mengungkapkan, jika larangan tersebut benar berlaku, maka akan ada pengangguran baru yang kehilangan pekerjaannya.

“Bahkan sebagian besar penjual online berjualan thrifting. Mungkin saja penjual yang lain yang menjadikan usaha thrifting adalah usaha satu satunya. Kalo dihilangkan mau bagaimana mereka mencari uang,” ungkapnya.

Baca Juga:Dua Sekolah Ambruk di Selatan Garut Diperbaiki Tahun IniIni Asal Usul Nama Wiradinata Ranggajipang pada Jembatan Penghubung di Pangandaran

Di tempat lain, salah satu penggemar baju baju bekas impor Ilham Fazar menyayangkan larangan itu. “Meskipun barangnya bekas tapi masih bagus, masih layak pakai dan harganya terjangkau,” ucapnya. (mg1)

0 Komentar