TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang bulan Ramadan, masyarakat biasa menyambutnya dengan berbagai cara. Mulai dari kegiatan keagamaan sampai dengan budaya munggahan. Namun ada juga yang malah memanfaatkannya untuk hal tak senonoh.
Seperti 3 pasang muda-mudi yang terciduk sedang berduaan di salah satu penginapan di Jalan BKR Kecamatan Tawang. Saat diperiksa mereka berdalih sedang beristirahat bersama sang kekasih.
Mereka pun digiring petugas ke Mapolsek Tawang guna di data dan diperiksa. Mereka adalah pasangan AK (24)-IM (24), AS (23)-IS (21) dan terakhir WS (29)-AF(23).
Ketiga pasangan tersebut notabene mengaku sebagai keryawan swasta dan buruh.
Baca Juga:1.435 Warga Dapat Bantuan Program AtensiKota Tasik Butuh Super Team Bukan Super Man
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan megatakan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.
Salah satu sasarannya adalah penyakit masyarakat. Baik prilaku asusila, prostitusi dan juga peredaran miras. “Jadi kita lakukan operasi pekat,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (19/3/2023).
Ketiga pasangan itu diketahui bukan pasangan muhrim. Sehingga polisi mengamankannya untuk diberi pembinaan. “Kita periksa KTP-nya juga beda-beda alamat,” terang dia.
Saat polisi menanyakan alasan mereka beduaan dalam satu kamar, mereka berdalih sedang beristirahat.
Namun berdasarkan KTP mereka masih merupakan warga Tasikmalaya dan sekitarnya. “Ada yang jauh dari Cilacap, tapi berduaan dengan pacarnya yang orang Ciamis,” tuturnya.
Maka dari itu apabila tidak diamankan, pijaknya khawatir mereka melakukan perbuatan yang tidak pantas.
Karena jelang bulan puasa tampaknya tidak menyurutkan niat oknum warga untuk berbuat macam-macam. “Ya mungkin itu cata mereka munggahan,” selorohnya.