Berdasarkan hasil prarekonstruksi, tersangka diketahui mengambil uang dari kaleng untuk membeli bahan bakar di pom mini. Kemudian, bahan bakar itu dimasukkan ke dalam jeriken. Itu dilakukan sejak dua hari sebelum pembakaran.
Pada Kamis (20/10/2022), tersangka sengaja tidak tidur untuk melakukan aksinya. Jumat dini hari, tersangka kemudian memakai sepatu milik kakeknya dan berangkat menuju Pendopo Kota Banjar dengan berjalan kaki dari rumahnya di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar.
Sesampainya di Pendopo Kota Banjar, tersangka menyiapkan bahan bakar ke sofa yang berada di aula. Bahan bakar itu bahkan sampai berceceran di lantai. Tersangka kemudian menyalakan api dengan dua batang korek kayu yang dilempar ke lantai. “Karena bensin berceceran di lantai, sepatu pelaku ikut terbakar. Karena panik, yang bersangkutan meninggalkan korek api dan membuka sepatu, kemudian lari melalui pos depan,” kata Bayu.
Baca Juga:Banjir Belum Ditangani SeriusAplikasikan Empat Pilar Pendidikan
Pelaku Rakit Bom Molotov
Kapolres juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara, tersangka melakukan aksi itu karena kesal. Tersangka merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat dan lingkungannya. Kekesalan itu membuat tersangka melakukan aksi pembakaran Pendopo Kota Banjar untuk mendapat perhatian dan menunjukkan eksistensi. “Motifnya masih kami dalami. Namun untuk dugaan sementara, pelaku mengaku kesal dan merasa diperlakukan tidak adil,” kata dia.
Kekesalan pelaku itu diduga sudah lama dipendam. Sebab, dari hasil penggeledahan di rumah kakeknya, polisi mendapatkan dua botol berisi bahan bakar. Botol itu diduga akan dijadikan bom molotov untuk membakar Pendopo Kota Banjar.
Bom molotov itu disebut telah disiapkan tersangka sejak beberapa bulan sebelumnya. “(Dengan) Molotov itu, pelaku akan melakukan di pendopo. Belum ada rencana melakukan tindakan di tempat lain,” kata Bayu.
Ia menyebutkan, tersangka mengaku melakukan aksinya tanpa adanya perintah dari orang lain. Tindakan itu murni merupakan keinginannya. Bahkan, berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka juga tidak memiliki alat komunikasi. Kemudian pelaku juga hanya menjaga warung milik kakek dan neneknya. Karena itu, polisi belum mengembangkan kaitan kasus itu dengan aksi terorisme.
Ihwal adanya informasi bahwa tersangka merupakan ODGJ, Bayu mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memastikannya. Namun, polisi telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan observasi terhadap tersangka. “Nanti kami akan lihat hasil observasi dari tim dokter, untuk menjadi bahan proses selanjutnya. Sementara kami akan melakukan penyidikan,” kata dia. (cep)