BANJAR, RADSIK – Komisi II DPRD Banjar memanggil Dinas Perhubungan Kota Banjar. Mereka meminta keterangan terkait capaian realisasi retribusi parkir yang baru mencapai 54 persen dari total target tahun ini sebesar Rp 770 juta.
Selain itu, Komisi II DPRD Banjar juga menanyakan terkait jomplangnya setoran parkir di lapangan ke kas daerah. “Kami juga menanyakan kendala apa yang terjadi di lapangan sehingga capaian retribusi parkir sampai bulan ke sepuluh tahun ini baru mencapai 54 persen. Selain itu tentang indikasi kebocoran setorannya juga, kita ingin mengetahui dan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Banjar Asep Saeful Rohmat di gedung DPRD Banjar, Kamis (27/10/2022).
Pihaknya juga menanyakan terkait retribusi yang lainnya yakni pengujian kendaraan dan izin trayek, kemudian terkait pajak parkir juga yang berada di lokasi parkir khusus. “Kita mengevaluasi karena kami menilai capain realisasi retribusi parkir pada penghujung tahun ini jelas masih rendah. Karena kita juga bukan berdasar hitung-hitungan saja, secara analisis pun mungkin ini terindikasi ada sebuah kebocoran,” katanya.
Baca Juga:Komitmen Tetap Jaga Keberagaman PesantrenMembakar Pendopo karena Kesal
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Ia menilai perlu ada perbaikan dari internal Dinas Perhubungan sendiri untuk memacu capaian target yang sudah ditetapkan. Potensi parkir ini, kata dia, sebetulnya luar biasa. “Saya mendorong pembenahan sistem dulu yang ada, maksimalkan pembenahannya dulu dari titik parkir yang ada saat ini. Indikasi kebocoran-kebocoran itu segera dibenahi karena ini berkaitan dengan kepentingan daerah, pemasukan PAD,” katanya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar R Eddy Nurjaman mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengejar target yang sudah ditetapkan. “Syukur-sukur kita bisa mencapai target ketertinggalan. Kemudian secara komprehensif kita akan melakukan general ceck up, apakah ini persoalannya di SDM atau sistem. Terkait setoran retribusi agar pengawasannya baik, nanti kita coba setiap retribusi yang masuk dari juru parkir dibuat laporannya melalui buku catatan dan ditandatangani,” kata dia.
Selain memanggil Dinas Perhubungan, Komisi II DPRD Banjar juga memanggil Bidang Pendapatan BPKPD terkait data capaian realisasi retribusi dan pajak yang masuk ke kas daerah.