RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas
SISTEM PENDIDIKAN. Baleg DPR sepakat tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Prolegnas RUU Prioritas 2023. Foto: Istimewa
0 Komentar

Sorotan terhadap kelemahan RUU Sisdiknas ini juga disampaikan oleh praktisi dan pengamat pendidikan, Dr Salman Naning dalam hal absennya konteks madrasah dalam RUU Sisdiknas tersebut. ā€œJadi madrasah dalam konteks ini kenapa itu kok hilang. Walaupun katanya ada, pendidikan-pendidikan kita ya beda. Kita punya di madrasah, kita punya pendidikanĀ Ā  sekolah-sekolah MAN itu seperti di majelis ta’lim dan lain sebagainya. Tapi rumahnya berbeda dengan apa namanya dengan klausal madrasah itu sendiri,ā€ ujar Dr Salman.

Dia pun mendukung DPR jika RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2023. Menurutnya, membicarakan RUU ini memang tidak boleh tergesa-gesa. ā€œJadi kalau kita kalau bicara undang-undang tidak usah tergesa-gesa. UU harus diciptakan melalui pemikiran bersama. bukan hanya pemikiran segelintir orang yang ada di satu area saja,ā€ tuturnya. (jpc)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar